Monday, November 28, 2016

Membaca Pemikiran KH Sahal Mahfudz

Sintesa antara Fiqh Syar’I dan Fiqh Ijtima’iy*

Nuansa Fiqh Sosial
Penulis : K.H. M.A.Sahal Mahfudh
Penerbit : LKIS
Tebal : xxvi + 390 halaman
Ukuran : 12 x 18 cm
Terbit : Cet I, 1994 



Oleh: Faris Jihady, Lc

Wafatnya KH Sahal Mahfudz merupakan kehilangan besar bagi kaum Muslimin di Indonesia. Ulama sepuh dan kharismatik berlatar Nahdlatul Ulama yang merupakan tokoh langka yang dimiliki negeri ini. Beliau adalah sosok tawadhu, memiliki kedalaman ilmu yang memadukan antara kefaqihan dengan kontribusi sosial, namun yang sangat disayangkan, beliau tidak terlalu popular di media sehingga pemikiran-pemikiran cemerlangnya semasa beliau aktif tidak terlalu dikenal di masa kini. Di antara buku yang merekam jejak pemikiran beliau adalah Nuansa Fiqih Sosial.

Buku ini merupakan kumpulan atau bunga rampai berbagai makalah dan artikel yang KH Sahal tulis yang tersebar di berbagai forum dan media massa pada era awal 90an. 37 Artikel terbagi dalam 4 sub-tema. Tulisan ini mencoba mengulas secara ringkas keistimewaan buku ini.

Nuansa Fiqih Sosial, demikian bagian pertama buku ini diberi judul. Ada 9 makalah dan artikel yang disampaikan dalam berbagai forum era akhir 80an-awal 90an. Semuanya terikat oleh satu kesamaan tema yaitu pandangan-pandangan orisinil KH Sahal tentang Fiqih Islam. Meskipun artikel-artikel tersebut ditulis lebih dari 20 tahun yang lalu, namun sampai hari ini tetap relevan untuk diperbincangkan, sekaligus menggambar kedalaman aspek Fiqih Syar’I dalam sosok KH Sahal.

Monday, November 21, 2016

Menyelami Pemikiran Politik Al-Mawardi dalam Al-Ahkam AsSulthaniyah

oleh: Faris Jihady

Sosok Al-Mawardi dan Realita Sosial Zaman
Al-Mawardi; Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Bashri, adalah seorang faqih, qadhi (hakim), pemikir politik, sekaligus politisi besar. Ia menggabungkan antara kefaqihan dalam agama yang mendalam, bersintesa dengan kepahaman akan realita yang sedang berkembang. Ia memiliki gagasan yang utuh tentang cita-cita politik Islam, namun tetap mencoba berdamai dengan realita empirik kaum Muslimin.

Datang dari keluarga yang dikenal sebagai pedagang minyak wangi (Maa' Al-Ward/Air Mawar), ia hidup di paruh kedua abad 4 Hijriah (lahir 364H) dan paruh pertama abad 5 Hijriah (wafat 450 H), saat yang bersamaan dengan melemahnya Khilafah Abbasiyah sebagai Otoritas Resmi Penguasa Kaum Muslimin. Di antara faktor melemahnya adalah berbagai tarikan kekuatan dari wilayah-wilayah pinggiran kekuasaan yang mulai merangsek ke pusat kekuasaan, Baghdad. Sebagian kekuatan-kekuatan tersebut ada yang menyatakan disintegrasi dari Kekhalifahan dengan mengklaim teritorinya sendiri, dan sebagian lagi semakin memperkuat cengkeramannya ke pusat Baghdad.

Di antara kekuatan yang semakin memperkuat cengkramannya adalah kelompok Dinasti Bani Buwaih, yang berasal dari Persia dan berideologi Syiah. Mereka bergerak dari Timur kekhalifahan hingga kemudian secara perlahan mencoba merampas legitimasi public dari kekhilafahan Abbasiyah.

Saturday, March 26, 2016

Tentang Rahim Perempuan

Faris Jihady

Perempuan adalah makhluk Allah yang begitu istimewa, dengannya kehidupan begitu lengkap, seimbang, indah dan sempurna.

Seringkali laki-laki tak begitu sadar betapa mestinya ia bersyukur dengan keberadaan perempuan, darinya kehidupan bermula, menjadi benteng bagi keluarga, sekolah bagi anak-anak, pemberi sentuhan emosi pada kehidupan yang terasa rapuh, dingin, dan semakin kini semakin kaku.  Beban-beban berat dipikul, dan berbagai tugas dilakukan dalam satu waktu.

Memahami kaum perempuan berarti memahami keistimewaan yang diberikan Pencipta kepadanya. Salah satu keistimewaan tersebut ketika Allah mengamanahkan kekokohan rahim di balik ringkuhnya fisik. Rahim itu begitu sempurna, ia elastis, kokoh, kuat, sekaligus menjadi sumber kasih sayang dan persaudaraan di atas muka bumi ini.

Sunday, February 21, 2016

Tingkatan Membaca Bagi Seorang Muslim

Oleh: Faris Jihady, Lc

Tingkat minat dan kemampuan kita untuk membaca informasi, menyerapnya dan kemudian mengolahnya sangat dipengaruhi sejauh mana level dan kualitas informasi yang sering kita baca.

Karena itu ada baiknya kita menempatkan prioritas bacaan kita dengan mendahulukan informasi dengan tingkat validitas paling tinggi sebagai bahan bacaan kita. Ini akan mempengaruhi tingkat emosi kita dalam membaca, menyerap dan mengolah informasi.

Bagi seorang muslim bacaan atau informasi dengan tingkat validitas tertinggi adalah wahyu (Al-Quran dan Sunnah), tentu yang dimaksud membaca di sini selain membaca lafaz, juga membaca maknanya (tafsir dan syarah) dengan tingkat kesadaran yang penuh serta memframing cara berpikir kita dengan cara pandang wahyu.

Setelahnya, adalah membaca informasi yang terangkum dalam buku (kitab) yang tersusun dengan standar ilmiah yang sesuai dengan bidang ilmu tersebut. Membaca dengan perlahan, memasang daya kritis terhadap informasi yang dibaca. Kritis disini bukanlah berarti menolak atau menilai objek informasi benar atau salah. Tapi menganalisis, memisahkan antara pokok dan cabang pikiran. Ini akan melahirkan sikap berimbang, perlahan sistematis serta memfilter informasi dengan baik.

Pada level terakhir, membaca informasi berupa berita harian yang berseliweran di sekitar kita. Informasi ini tingkat validitasnya tentu ada di level terendah, selain kontennya bercampur antara opini dengan fakta, juga mudah memancing dan mengaduk emosi dengan cepat. Karenanya porsi membaca informasi harian ini cukup sekedarnya saja, tidak perlu sampai mendominasi bacaan harian kita.

Jadi, mari kita tempatkan skala prioritas dari 3 level bacaan tersebut, berikan porsi lebih banyak pada bacaan dengan tingkat validitas tertinggi.

Semangat Membaca Al-Quran

قال ابن قدامة: ويُكره أن يؤخر ختمة القرآن أكثر من أربعين يومًا

Ibnu Qudamah: “Dimakruhkan mengkhatamkan Al-Quran lebih dari 40 hari.”


“قال القرطبي: “والأربعين مدة الضعفاء وأولي الأشغال

Al-Qurtubi: “40 hari adalah durasi orang dhuafa (lemah) dan orang-orang sibuk.”


من بركة القرآن أن الله يبارك في عقل قارئه وحافظه

(فعن عبد الملك بن عمير : (كان يقال أن أبْقَى الناس عقولا قُرَّاء القرآن

Di antara keberkahan Al-Quran Allah memberkahi akal pembaca dan penghafal Al-Quran.
Abdul Malik ibn Umair berkata: (Dahulu dikatakan bahwa manusia yang paling kekal akalnya adalah para pembaca Al-Quran).

“وفي رواية: “أنْقَّى الناس عقولا قُرَّاء القرآن

Riwayat lain darinya: “yang paling jernih akalnya.”


“وقال القرطبي: “من قرأ القرآن مُتّع بعقله وإن بلغ مئة

Al-Qurtubi berkata: “Sesiapa membaca Al-Quran akan terawat akalnya meski berusia 100 tahun.”


قال أبو الزناد: كنت أخرج من السَّحَر إلى مسجد رسول الله صلى الله عليه وسلم فلا أمر ببيت إلا وفيه قارئ

Abu Zinad berkata: Aku berjalan ke masjid nabawi, tidaklah aku melewati rumah kecuali ada seorang pembaca Al-Quran.


قال شيخ الإسلام: ما رأيت شيئا يُغَذِّي العقل والروح ويحفظ الجسم ويضمن السعادة أكثر من إدامة النظر في كتاب الله تعالى


Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata: “Aku melihat tak ada apapun yang dapat memberi asupan akal dan ruh, menjaga fisik, menjamin kebahagian selain dari men-dawam-kan (terus menerus) membaca kitab Allah.”

Terikatlah pada Al-Quran,niscaya kau dapati keberkahan.

Sumber: https://telegram.me/amshehri
Penerjemah: Faris Jihady

Muslim Menghadapi Musim Dingin

Oleh: Faris Jihady, Lc

Masyarakat Dunia saat ini umumnya menghadapi perubahan cuaca yang cukup ekstrim, sebagian besar kita sudah melewati perpindahan musim dari musim panas ke musim dingin, khususnya di negara-negara non-tropis di sebelah utara khatulistiwa.

Perubahan musim tak mengecualikan kaum Muslimin sebagai salah satu entitas terbesar ummat manusia yang secara rutin melewati musim ini, khususnya pada penghujung tahun dan masuknya awal tahun berikutnya. Perubahan musim berefek pada fisik, mental sekaligus pola hidup manusia.

Seorang muslim menghadap perubahan musim khususnya memasuki cuaca yang dingin lagi ekstrim tentu saja memiliki kekhasan dan karakter tersendiri yang menunjukkan kualitas pribadi sebagai muslim.

Ada beberapa hal yang patut menjadi tadzkirah (peringatan) dan renungan saat kita memasuki musim dingin

Petunjuk Nabi Dalam Ibadah Qurban

Oleh: Faris Jihady, Lc

عَنْ أَنَس بن مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: “ضَحَّى النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا
Diriwayatkan dari Anas ibn Malik ra, ia berkata; “Rasulullah saw berqurban dengan dua domba berwarna campuran hitam dan putih, kemudian menyembelihnya dengan tangannya sendiri, menyebut nama Allah, bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas sisi leher keduanya”. (Hadits Shahih, diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Daud, AnNasa’i, Ibn Majah, At-Tirmidzi dll).

Beberapa pelajaran hadits:

1.    Anas ibn Malik –sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut- mendeskripsikan hewan yang dijadikan kurban oleh Rasulullah saw dengan dua deskripsi:
–    كبش Kabsy, yaitu domba (jenis kambing dengan bulu lebat) yang melewati satu tahun
–    أملح Amlah, yaitu yang warna bulunya putih dominan bercampur dengan hitam, demikian mayoritas ahli bahasa mendefinisikannya
–    اقرن Aqran, yaitu memiliki dua tanduk yang bagus

2.    Mengapa Rasulullah saw memilih hewan kurban dengan deskrips di atas? Al-Mawardi dan ArRafi’i –dua ulama besar mazhab Syafi’i- mengatakan; karena dua hal; tampilan luarnya bagus, dan kualitas dagingnya baik.

3.    Dari deskripsi hadits di atas, dapat disimpulkan beberapa hukum terkait dengan ibadah qurban dan tatacaranya;

a.    Pada dasarnya, hukum ibadah udhiyah / kurban adalah sunnah muakkadah, demikian mazhab Imam AsSyafi’i dan pengikutnya, itu juga adalah pendapat Imam Ahmad, Abu Yusuf dan Muhammad ibn Hasan –keduanya murid Abu Hanifah-. Adapun Imam Abu Hanifah mewajibkannya bagi orang yang mukim (bukan musafir).

b.    Disunnahkan dalam ibadah kurban untuk mendahulukan jenis domba/kambing sebelum unta, ini adalah pendapat ulama Malikiyah dan Syaf’iyyah, kecuali dalam ibadah hadyu (hewan yang disembelih pada saat haji di tanah haram), maka didahulukan jenis unta.

c.    Disunnahkan jumlah hewan kurban lebih dari satu, karena Rasulullah berkurban dengan dua domba. Karena itu, ulama Syafi’iyyah mengatakan; 7 ekor kambing/domba lebih baik daripada seekor unta, karena darah yang ditumpahkan lebih banyak, dan nilai taqarrub-nya lebih bertambah sesuai dengan yang ditumpahkan.

d.    Disunnahkan berkurban dengan hewan yang bertanduk, meskipun yang tidak bertanduk juga diperbolehkan

e.   Disunnahkan memilih hewan dengan tampilan dan kualitas terbaik, karena Rasulullah saw telah memilih dengan pilihan yang baik, sesuai dengan deskripsi dalam hadits tersebut.

f.    Disunnahkan bagi pemilik hewan kurban untuk menyembelih dengan tangannya sendiri, namun jika tidak bisa, maka diperbolehkan untuk mewakilkan dan dianjurkan untuk ikut menyaksikan penyembelihan

g.    Disyari’atkannya menyebut nama Allah dalam penyembelihan dan bertakbir; Bismillah, Allahu Akbar

h.   Dalam penyembelihan, dianjurkan membaringkan hewan pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kaki di atas sisi kanan. Apa pasal? Karena ini lebih memudahkan bagi penyembelih dalam memegang pisau dan mencengkram kepala hewan.

Wallahu a’lam.

*diringkas dari kitab Al-I’lam bi Fawaid Umdatil Ahkam, Imam Ibn Al-Mulaqqin AsSyafi’i