Monday, November 28, 2016

Membaca Pemikiran KH Sahal Mahfudz

Sintesa antara Fiqh Syar’I dan Fiqh Ijtima’iy*

Nuansa Fiqh Sosial
Penulis : K.H. M.A.Sahal Mahfudh
Penerbit : LKIS
Tebal : xxvi + 390 halaman
Ukuran : 12 x 18 cm
Terbit : Cet I, 1994 



Oleh: Faris Jihady, Lc

Wafatnya KH Sahal Mahfudz merupakan kehilangan besar bagi kaum Muslimin di Indonesia. Ulama sepuh dan kharismatik berlatar Nahdlatul Ulama yang merupakan tokoh langka yang dimiliki negeri ini. Beliau adalah sosok tawadhu, memiliki kedalaman ilmu yang memadukan antara kefaqihan dengan kontribusi sosial, namun yang sangat disayangkan, beliau tidak terlalu popular di media sehingga pemikiran-pemikiran cemerlangnya semasa beliau aktif tidak terlalu dikenal di masa kini. Di antara buku yang merekam jejak pemikiran beliau adalah Nuansa Fiqih Sosial.

Buku ini merupakan kumpulan atau bunga rampai berbagai makalah dan artikel yang KH Sahal tulis yang tersebar di berbagai forum dan media massa pada era awal 90an. 37 Artikel terbagi dalam 4 sub-tema. Tulisan ini mencoba mengulas secara ringkas keistimewaan buku ini.

Nuansa Fiqih Sosial, demikian bagian pertama buku ini diberi judul. Ada 9 makalah dan artikel yang disampaikan dalam berbagai forum era akhir 80an-awal 90an. Semuanya terikat oleh satu kesamaan tema yaitu pandangan-pandangan orisinil KH Sahal tentang Fiqih Islam. Meskipun artikel-artikel tersebut ditulis lebih dari 20 tahun yang lalu, namun sampai hari ini tetap relevan untuk diperbincangkan, sekaligus menggambar kedalaman aspek Fiqih Syar’I dalam sosok KH Sahal.

Monday, November 21, 2016

Menyelami Pemikiran Politik Al-Mawardi dalam Al-Ahkam AsSulthaniyah

oleh: Faris Jihady

Sosok Al-Mawardi dan Realita Sosial Zaman
Al-Mawardi; Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Bashri, adalah seorang faqih, qadhi (hakim), pemikir politik, sekaligus politisi besar. Ia menggabungkan antara kefaqihan dalam agama yang mendalam, bersintesa dengan kepahaman akan realita yang sedang berkembang. Ia memiliki gagasan yang utuh tentang cita-cita politik Islam, namun tetap mencoba berdamai dengan realita empirik kaum Muslimin.

Datang dari keluarga yang dikenal sebagai pedagang minyak wangi (Maa' Al-Ward/Air Mawar), ia hidup di paruh kedua abad 4 Hijriah (lahir 364H) dan paruh pertama abad 5 Hijriah (wafat 450 H), saat yang bersamaan dengan melemahnya Khilafah Abbasiyah sebagai Otoritas Resmi Penguasa Kaum Muslimin. Di antara faktor melemahnya adalah berbagai tarikan kekuatan dari wilayah-wilayah pinggiran kekuasaan yang mulai merangsek ke pusat kekuasaan, Baghdad. Sebagian kekuatan-kekuatan tersebut ada yang menyatakan disintegrasi dari Kekhalifahan dengan mengklaim teritorinya sendiri, dan sebagian lagi semakin memperkuat cengkeramannya ke pusat Baghdad.

Di antara kekuatan yang semakin memperkuat cengkramannya adalah kelompok Dinasti Bani Buwaih, yang berasal dari Persia dan berideologi Syiah. Mereka bergerak dari Timur kekhalifahan hingga kemudian secara perlahan mencoba merampas legitimasi public dari kekhilafahan Abbasiyah.